Sebagai pelaksanaan agenda kegiatan Padamu Negeri, maka setiap Kepala
Sekolah juga berkewajiban melaporkan status keaktifan NUPTK/PegID
masing-masing secara online di PADAMU NEGERI menggunakan akun
masing-masing, yang mana sebagati bukti keaktifan NUPTK/PegID, setiap
Kepala Sekolah akan diberikan Kartu Identitas yang masa berlaku aktifnya
setiap semester mulai Tahun Ajaran 2014/2015. Kartu Identitas dimaksud
dapat dicetak mandiri oleh setiap Kepala Sekolah yang telah
menyelesaikan tahapan-tahapan keaktifan kepala sekolah melalui akun
login masing-masing di Layanan PADAMU NEGERI. Tahapan-tahapan yang
dimaksut antara lain :
- Telah mengisi Angket EDS
- Telah melengkapi prasyarat keaktifan : EDS Siswa
- Telah melengkapi prasyarat keaktifan : PTK Aktif
- Telah menyelesaikan PKG Guru disekolah naungannya (bagi kepala sekolah multi sekolah wajib telah menyelesaikan PKG Guru disemua sekolah naungannya).
Berikut panduan pengaktifan NUPTK/PegID
(Cetak Kartu Digital) setiap Kepala Sekolah :
1. Login sebagai PTK pada layanan Padamu Negeri
Disni
2. Masukan UserID dan Password Anda dengan benar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar