PERHATIAN: MOHON SABAR..!!!, Jika Anda Diarahkan Ke Adfly, Hiraukan Saja Dengan Klik LEWATI/SKIP AD setelah menunggu 5 Detik

Kamis, 27 November 2014

Penilaian Kepala Madrasah Oleh Pengawas Manajemen Sekolah

Profesi guru dengan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah juga perlu dikembangkan secara terus menerus dan proporsional menurut jabatan fungsional guru. Selain itu, agar fungsi dan tugas yang melekat pada jabatan fungsional tersebut dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka diperlukan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PK Kepala Sekolah) yang menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang pendidikan. Secara umum, PK Kepala Sekolah memiliki fungsi utama, yaitu untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan demikian, profil kinerja kepsek sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan kepsek akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap kepala sekolah, yang dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB. Berikut panduan singkat untuk melakukan PK Kepala Sekolah oleh Pengawas Manajemen Sekolah :
1. Login sebagai PTK pada layanan Padamu Negeri Disinilogin-ptk
2. Masukan UserID dan Password login Anda dengan benar.form-login

Tidak ada komentar:

Posting Komentar