Menindak lanjuti program Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014, yang mana
input penilaian ini dapat dilakukan hanya dengan login akun sebagai
Kepala Sekolah, maka setiap sekolah wajib memiliki Kepala Sekolah meski
hanya sebagai PLT.
Bagi sekolah yang tidak terdapat kepala sekolah, dapat menghubungi
Dinas Pendidikan / Mapenda Kota/Kabupaten setempat untuk mengangkat PLT
Kepala Sekolah. PLT Kepala Sekolah dapat dari PTK / Guru yang ada di
sekolah Anda maupun dari luar sekolah Anda. Silakan melihat cara/panduan
pengangkatan Kepala Sekolah Baru pada tautan berikut : Klik. (Prosedur ini dijalankan oleh Admin Dinas Pendidikan/Mapenda).
Untuk panduan Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014 dapat Anda pelajari pada tautan berikut : Klik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar